Selasa, 10 Juli 2012

Pemimpin Baru di Aceh



Pemimpin baru sudah pada di lantik di Aceh. Yang pasti so,,so pasti,,! Serambi Indonesia kebanjiran order iklan ucapan "Selamat" atas Pelatikan Bapak ini n Bapak Itu,,tentu juga kita ucapkan selamat menikmati berkah buat marketing Iklan Serambi!!!

Beragam statment di hari pertama bertugas oleh pejabat2 tsbt,,Mualem menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran PNS Sekdaprov,,,untung aja Mualem jadi wakil gubernur,,kalo tdk mgkn beliau tdk tau fonemena tesebut,,,Nyoe kadang!!! Celaka 12 bagi pegawai pemrov lainnya yang tekun,,,"tekun pangkal pikun krn yg lain malez",,gara2 sidak mualem tersebut,,muncullah gagasan pengurangan TPK bagi pegawai pemrov yang kabarnya kesenjangan dgn PNS lainnya sangat tinggi,,,ga tangung2 ide "payah menurut pegawai pemrov" itu muncul dari Ketua DPRD Aceh yang sopasti ibu2,,ka2k,,abg2,, tau kan siapa abang beliau.

Bupati Aceh Utara Cek Mad, statment pertama yang di catat Serambi menyarankan pejabat yang tugas dinas mengunakan pesawat agar bepergian menggunakan Bandara yang ada di Aceh.

Walikota Lhokseumawe statment pertama di Serambi juga tidak jauh2 dari PNS yaitu menyarankan agar PNS lebih giat lagi dan meningkatkan kinerjanya.

Dari 3 statment tersebut PNS menjadi perhatian nomor satu para pejabat tersebut, ini artinya PNS adalah penghuni/penduduk kelas 1,,lagi2 "nyoe kadang"!! Mudah2han pejabat Aceh yang dilantik untuk pemilihan 5 tahun kedepan akan mengeluarkan Statment kurang lebih begini "Hai,,,rakyat loen,,loen nyoe kanebie amanah untuk pimpin ureng droe neh mandum,,menyoe lam perjalanan kepemimpinan loen na salah,,nyoe tempat tinngai loen di Pendopo,,nyoe nomor HP lon,,08xxxxxxx (maaf tdk melayani sms hehe),,tulong nepeingat loen bila loen keluar dari jalur.

Kita semua berharap pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya tetap amanah, tetap pro rakyat kecil, pro kaum dhuafa, pro anak yatim, pro fakir miskin, pro kepada mahasiswa yang belum bekerja, pro kepada petani yang sudah memasarkan hasil pertanianya,,,,bukan sebaliknya pro pengusaha, pro orang kaya,,pro golongan tertentu,,,lebih2 jangan sampai pro sama mega pro (krn milih Honda Motor Inc),,atau pro sama ProHaba (krn itu milik Groupnya Gramedia)

Selamat Bekerja,,Good Luck!!! Keep in the true road. Selalu jadikan Allah Swt, Nabi Muhammad Saw dan Al-Quran sebagai penuntun, panutan dan petunjuk.

Rabu, 06 Juni 2012

Citarasa Kopi & Proses Roasting

Perubahan warna hasil rosting

Warna kopi umum untuk konsumsi
Citarasa kopi tidak hanya dipengaruhi oleh lokasi penanaman kopi, proses pemetikan & perlakuan saat panen. Pada saat proses rosting dan penyimpananpun cita rasa kopi masih sangat dominan untuk menentukan suatu kopi memiliki rasa yang nikmat atau sebaliknya.

Proses rosting/sangrai akan memiliki peranan yang sangat signifikan dalam menentukan citarasa kopi. Sangrai secara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat di desa dengan mengunakan wajan dan perapian sederhana (kayu) akan mengakibatkan bentuk kopi yang dihasilkan dengan citarasa yang pahit.

Sedangkan untuk proses rosting dengan mengunakan peralatan modern, kopi yang dihasilkan dapat diatur sesuai dengan selera penikmatnya. Umumnya proses rosting dengan mengunakan mesin modern akan menghasilkan kopi dengan perubahan warna & rasa sebagai berikut:
  1. Straw : merupakan awal perubahan warna dari Coffee beans, citrasanya dominan asam.
  2. Cinnamon, New England & Light : warnanya coklat agak terang dan citarasanya agak asam.
  3. American, Brown & Medium : warna coklat medium dengan permukaan kering. Tingkat yang seperti ini yang digunakan untuk uji kuality (cupping test) kopi.
  4. High, Light French, Viennese, City & Dark : warna coklat agak gelap, citarasanya sedikit agak pahit.
  5. Dark, Italian, European, French, Continental Spanish, After-dinner, Full-city, Strong : warna coklat gelap dengan permukaan berminyak. Jenis kopi ini dominan terasa pahit dan merupakan kopi yang di racik untuk kopi espresso.
  6. Dark French, Neapolitan & Heavy : warnanya sangat gelap
  7. Charcoal ; warnanya hitam dan tampak kering
Yang uniknya citarasa kopi yang pahit bagi sebagian orang dianggap kopi yang salah dalam proses rosting, tetapi pada sebagian penikmat kopi malah mencari dan menyukai jenis kopi seperti ini.


Selasa, 05 Juni 2012

Produksi Kopi Arabika Gayo Ditargetkan Dua Ton Per Hektar

Banda Aceh – Produksi kopi arabika petani di dataran tinggi “Tanah Gayo” yang meliputi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah ditargetkan bisa mencapai rata-rata dua ton/hektare per tahun.
“Berbagai upaya untuk meningkatkan produksi kopi terus dilakukan, salah satunya melalui pelatihan dan pendidikan bagi puluhan ribu jiwa petani di daerah itu,” kata Ketua Forum Kopi Aceh (FKA) Mustafa Ali yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin (4/6.
Selama ini, katanya, rata-rata produksi kopi dari lahan masyarakat petani di dataran tinggi “Tanah Gayo” itu berkisar 700 ton/hektare per tahun.
Salah satu upaya meningkatkan produksi kopi itu melalui pelatihan dan pendidikan yang dilakukan FKA bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM) yang ditargetkan sekitar 2.000 petani di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
“Program itu sudah dan sedang berjalan. Para petani itu akan mendapat pengetahuan tentang bagaimana cara budidaya tanaman kopi , termasuk pemangkasan daun, penanggulangan hama penyakit, masa dan pascapanen serta membuat pupuk kompos,” kata dia menjelaskan.
Dari dua daerah lumbung kopi arabika di provinsi ujung paling barat Indonesia itu masing-masing akan didik 1.000 petani. “Kita berharap para petani yang telah memperoleh pendidikan itu bisa menggerakkan kelompok tani lainnya,” kata Mustafa Ali.
Ia mengatakan, areal tanaman kopi di Aceh Tengah tercatat seluas sekitar 48 ribu hektare yang tersebar di seluruh kecamatan dengan keterlibatan masyarakat sebagai petani komoditas ekpor tersebut sedikitnya 33.00 kepala keluarga (KK).
Sementara jumlah lahan kopi di Bener Meriah mencapai 39 ribu hektare dengan keterlibatan masyarakat sebagai pemilik kebun tercatat 29.000 KK di wilayah tersebut.
Selain dua daerah dataran tinggi “Tanah Gayo”, budidaya tenaman kopi khususnya jenis arabika juga dilakukan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues dengan luas areal sekitar 7.500 hektare dengan petaninya mencapai 4.000 KK.
“Artinya, tanaman kopi khususnya arabika menjadi andalan perekonomian masyarakat di dataran tinggi Tanah Gayo hingga masa mendatang, apalagi harga komoditas itu memiliki nilai tinggi dipasaran dunia saat ini,” kata Mustafa Ali.

Senin, 28 Mei 2012

Bupati Ancam Cabut Izin HGU

JEURAM - Pj Bupati Nagan Raya H Azwir SSos mewajibkan seluruh perusahaan perkebunan yang terdapat di Kabupaten Nagan Raya membuka perkebunan plasma seluas 20 persen, dari total luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang mereka kelola.

“Jika perusahaan perkebunan di Nagan Raya tak mau melakukan sistem perkebunan plasma bersama masyarakat, maka perpanjangan HGU nya tak akan kita layani. Sedangkan bagi HGU yang sudah diperpanjang, maka izinnya kita tinjau kembali,” kata Pj Bupati Nagan Raya H Azwir SSos kepada Serambi, Minggu (27/5).

Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan perkebunan plasma yang melibatkan masyarakat itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007, yang mensyaratkan minimal 20 persen dari areal yang dimiliki perusahaan perkebunan harus dilakukan sistem perkebunan plasma.

Pj Bupati Nagan Raya H Azwir menegaskan, beberapa waktu lalu Pemkab setempat bersama unsur Muspida dan pihak terkait lainnya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan perkebunan di Nagan Raya guna membahas persoalan plasma tersebut.

Namun dari sekitar 10 perusahaan yang hadir, semuanya belum memberikan jawaban konkret karena permintaan perkebunan plasma itu harus mendapatkan jawaban dari masing-masing pimpinan perusahaan, yang rata-rata berkantor di Jakarta dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Azwir juga memastikan, sistem perkebunan plasma yang diintruksikan oleh Pemkab Nagan Raya itu sama sekali tidak akan merugikan perusahaan perkebunan di wilayah itu dan masyarakat setempat. Karena lahan yang ada nantinya akan dikelola masyarakat melalui koperasi yang akan dibentuk, dengan anggota dari masyarakat itu sendiri.

Sedangkan hasil perkebunan itu, katanya, juga akan dijual kepada pihak perusahaan. Apalagi sistem perkebunan plasma itu sama sekali tidak bisa dimiliki oleh perseorangan atau kelompok tertentu, karena telah memiliki badan hukum kuat yakni dalam bentuk koperasi.

“Namun apabila perusahaan perkebunan di Nagan Raya ini tak mau menaati aturan pemerintah terhadap program perkebunan plasma itu, maka saya akan berikan tindakan tegas bagi  perusahaan yang membandel,” tegasnya yang mengaku telah memberikan waktu selama satu bulan untuk memberi jawaban terhadap persoalan tersebut.

Kamis, 10 Mei 2012

Kopi Gayo Termahal di Dunia

SUASANA di salah satu stand produsen dalam pameran kopi dunia ke-24 di Portland, Oregon, AS yang diselenggarakan Specialty Coffee Association of America (SCAA) selama empat hari, 19-22 April 2012. FOTO:SCAA


* Dalam Pameran Kopi di Oregon, AS

TAKENGON - Kopi asal dataran tinggi Gayo, jenis arabika menjadi kopi termahal di dunia pada 2011 lalu, mengalahkan produsen terbesar dunia, Brazil. Hal itu terungkap dalam pameran kopi dunia yang diselenggarakan organisasi Specialty Coffee Association of America (SCAA) di Portland, Oregon Convention Center, Amerika Serikat.

Perhelatan akbar itu diikuti produsen kopi dan ikutannya dari seluruh dunia, khususnya dari kawasan tropis, seperti Amerika Latin, benua hitam Afrika dan Asia. Para pengurus koperasi bidang perkopian Aceh Tengah dan Bener Meriah ikut meramaikan pameran kopi tersebut selama empat hari, 19 sampai 22 April 2012.

Ketua Forum Fair Trade Asia Pasifik, Mustawalad yang mengikuti pameran kopi di Oregon kepada Serambi Selasa (8/5) di Takengon mengatakan harga kopi Gayo merupakan yang termahal di AS, sehingga posisi pasar turun dari empat pada 2010 menjadi lima pada 2011.

“Meski peringkat kopi Gayo turun di pasar Amerika Serikat, namun jumlah yang dipasarkan meningkat 11 persen,” jelasnya. Dia menyebutkan, kopi Brazil atau Kolombia asal Amerika Latin hampir setengah harga dari kopi Gayo. Kopi Amerika Latin dibandrol 3,5 sampai 4 dolar AS/kg atau sekitar Rp 32.000 sampai Rp 37.000/kg.

Sedangkan kopi arabika Gayo 7,2 sampai 8 dolar AS/kg atau sekitar Rp 67.000 sampai Rp 74.000/kg. Dia menilai, kopi Gayo memiliki cita rasa khas dibandingkan dari negara lain, sehingga harganya lebih mahal. “Kopi Gayo merupakan kopi khusus (specialty) dengan skor cupping test di atas 80,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah produsen kopi Gayo juga mendapat kontrak baru dari pembeli Amerika yang diperoleh saat ikut pameran di Oregon. “Koperasi asal Aceh Tengah dan Bener Meriah yang ikut dalam pameran itu, masing-masing membawa lima sampel bersertifikat Fair Trade dan Organik,” ujar Mustawalad.

Pameran SCAA yang bertujuan menjaga hubungan dengan pembeli di Amerika Serikat, sebagai penikmat kopi Gayo terbesar selain mendapatkan pembeli baru serta perkembangan kopi dunia, seperti mesin pengolahan hingga paking. “Dalam pameran itu, ada sekitar 350 stand dengan jumlah eksebitor (peserta) pameran sebanyak 775 peserta dari berbagai negara penghasil kopi,” pungkas Mustawalad.

Rabu, 25 April 2012

Petani Kopi Gayo Akan Mendapatkan 173 Miliar


BANDA ACEH (bisnis-jabar.com): Petani kopi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah bakal mendapat dana premium sosial dari fair trade sekitar Rp173 miliar pada 2012, jika penjualan kopi Gayo mencapai target yang ditentukan perdagangan dunia.
Ketua Asosiasi Produser Fair Trade Indonesia (APFI) Mustawalad di Takengon, Senin menyatakan, dana premium sosial itu nantinya, 25 persen diperuntukkan bagi peningkatan produksi dan penyelamatan lingkungan dan 75 persen lainnya dikelola petani.
Saat ini, sebut Mustawalad, jumlah petani fair trade 25.438 orang dengan luas lahan 29.183 hektare. Dengan estimasi produksi 43.775.865 kilogram. Dari semua ini, diperkirakan sosial fair trade Rp173 miliar selama tahun 2012.
“Dalam waktu dekat ini, saya bersama 13 orang lainnya dari berbagai koperasi di Aceh Tengah dan Bener Meriah akan menuju Banglore, India, dalam rangka menghadiri acara yang digelar Network of Asian Producers (NAP), tanggal 21-22 Januari 2012,” ujar Mustawalad.
Agendanya sendiri salah satunya, kata Mustawalad, adalah pengukuhan Ketua Forum Kopi Fair Trade Asia Fasifik.
Ia mengatakan dari segi potensi dan prosek kopi Gayo sangat terbuka lebar di pasar dunia.
“Selain disukai, menurut Fair Trade Amerika, kopi Gayo masuk salah satu kopi termahal di dunia,” kata Mustawalad.
Selain itu, katanya lagi, saat ini, beberapa koperasi kopi di Aceh Tengah sudah mendapat kredit lunak dari bank luar negeri seperti Islamic Development Bank.
“Kita berharap kepada para petani kopi Gayo untuk meningkatkan mutu kopi mereka, karena akan menguntungkan petani sendiri,” jelas Mustawalad.

Minggu, 22 April 2012

Standart Quality Kopi & Kakao




Salah satu tujuan penting sertifikasi adalah untuk memperbaiki kualitas barang yang menjadi objek dari sertifikasi itu sendiri. Saat ini belum semua petani, kolektor dan supplier yang terlibat dalam usaha kopi dan kakao mengetahui secara benar standar dan kualiti untuk perdagangan international (ekspor).

Pada tingkat petani standar kualiti kopi dan kakao akan dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:
  1. Pemilihan lokasi lahan yang cocok untuk tanaman. Untuk kopi arabika menghendaki areal ketinggian minimum 900 dpl dan pertumbuhan optimum di ketinggian 1200-1400 dpl . Untuk Kakao pertumbuhan optimumnya di ketinggian 600 dpl dan ketinggian maximum yang masih bisa ditanami kakao adalah 1200 dpl.
  2. Pemilihan bibit unggul. Pemilihan bibit unggul merupakan poin yang sangat penting untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Pemilihan bibit juga harus memperhatikan lahan yang akan ditanamani kopi atau kakao, karena ketinggian lahan juga akan berpengaruh terhadap kecocokan jenis varietas yang akan ditanami. Untuk kopi Arabika di tanah gayo dikenal beberapa varietas yang dikenal secara umum seperti Ateng Super, Tim-Tim & Born Bon. Untuk varietas kakao dikenal beberapa varietas antara lain Griolo, Forastero & Trinitario. Jenis Forastero adalah varietas yang dominan diusahakan di Indonesia.
  3. Perawatan dan Pemupukan. Perawatan dan pemupukan yang intensif juga akan sangat mempengaruhi terhadap hasil dan kualitas produksi kopi dan kakao. Perawatan yang paling penting untuk kopi dan kakao adalah pemangkasan. Kebanyakan kopi dan kakao petani belum dilakukan pemangkasan dengan standar yang benar. Kehilangan hasil akibat pemangkasan tidak dilakukan dengan standar yang benar bisa mencapai 30-50 % dari hasil yang sebenarnya. Pemupukan untuk kopi dan kakao seiring dengan permintaan pasar international yang mengarah ke organik, pola pemupukan petani untuk komoditi ini juga sudah mengarah ke organik.
  4. Pemanenan & Pengilingan gelondong. Proses panen juga akan sangat mempengarui kualiti kopi. Pemanenan yang dilakukan pada saat posisi buah kopi masih hijau atau terlalu merah akan berakibat pada turunnya kualiti kopi. Kopi yang dipetik masih hijau akan menghasilkan kopi dengan trase tinggi, sedangkan kopi yang dipetik terlalu merah akan mengakibatkan rasa tidak bagus yaitu over fruity. Gelondong yang sudah dipetik juga harus segera di giling dengan pulper dan tidak boleh melebihi 24 jam setelah dilakukan pemetikan. Pengilingan yang melebihi 24 jam akan berakibat pada terjadinya fermentasi yang berlebihan dan menyebabkan rusaknya rasa secara organoleptik.
STANDAR UNTUK KOPI
Pada tingkatan kolektor & Supplier standar kualiti dipengaruhi hal sebagai berikut:
  1. Pada kolektor yang melakukan pembelian dari gelondong pada saat musim panen besar sering terjadi keterlambatan pengilingan gelondong sehingga terjadi fermentid.
  2. Pada saat musim hujan dan cuaca matahari tidak maksimal akan terjadi pengendapan gabah basah dalam waktu yang lama.
  3. Pengolahan kadar air yang tidak dilakukan sesuai dengan standar sehingga pada saat penyimpanan kopi dalam jangka waktu lama akan terjadi kerusakan rasa kopi tersebut.
  4. Sebagian kolektor dan Supplier belum mengetahui standar pembelian eksportir yang mengacu pada standar pembelian untuk perdagangan international.
Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 01-2907-2008 telah mengatur tentang standar kualitas untuk biji kopi. Di lapangan Standar pembelian kopi di eksportir lebih mengacu pada Specialty Coffee Association of Amerika (SCAA) dengan standar difeks dengan jumlah sampel 300 gram sebagai berikut:  
  • 1 biji hitam, diperbolehkan 1
  • 1 biji hitam sebagian, diperbolehkan 1/2
  • 1 biji hitam pecah, diperbolehkan 1/2
  • 1 biji bertutul-tutul, diperbolehkan 1/10
  • 1 biji berlubang 1, diperbolehkan 1/10
  • 1 biji berlubang lebih dari 1, diperbolehkan 1/5 
Untuk uji seduhan (Cupping test) kopi memiliki rasa yang baik dan rasa yang tidak baik (cacat).
Rasa kopi yang baik meliputi:
  1. Flavour
  2. Body
  3. Acidity
Rasa kopi yang memiliki rasa tidak disukai (cacat) meliputi:
  1. Mooldy (jamur) : diakibatkan oleh penjemuran dari gabah sampai Grade 1 tidak bagus. 
  2. Fermented : diakibatkan kopi dalam bentuk gelondong terlalu lama baru dilakukan pelepasan kulit merah (pulper) sehingga terjadi proses fermentasi yang berlebihan. 
  3. Over Fruity : diakibatkan oleh pemetikan kopi yang terlalu merah sehingga menyebabkan proses fermentasi berlebihan.
  4. Medical (pahit obat) : diakibatkan pemetikan kopi yang terlalu cepat (masih hijau) sehingga kopi hijau tersebut akan menjadi trase yang rasanya pahit. Kebiasaan ini terjadi pada saat petani lagi membutuhkan uang seperti memasuki tahun ajaran baru dan mendekati hari raya.
  5. Stingky (Eartly) : diakibatkan terjadi akibat salah penjemuran 
Standar kadar air dan trase pada kopi arabika untuk tujuan ekspor tergantung pada konsumen dan tujuan ekspor, pada umumnya standar untuk ekspor kadar air berkisar 8 dan trase 14.  Untuk kondisi di tingkat supplier di Aceh Tengah dan Bener Meriah kadar air dan trase akan berpengaruh pada musim panen kopi dan cuaca. Pada umumnya supplier mengolah kopi untuk Grade 1 pada posisi Air 8-9 dan Trase 14-16, sedangkan untuk kopi jenis Asalan posisi kopi berada pada Kadar air 18 dan Trase 12.

STANDAR UNTUK KAKAO
Standar pembelian Kakao di Indonesia pada umumnya masih mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-2323:2008. Standar SNI ini sudah merujuk pada standar yang digunakan oleh negara produsen kakao lainnya dan persyaratan mutu yang ditetapkan oleh negara konsumen atau tujuan ekspor.

Menurut jenis tanaman kakao di golongkan dalam 2 jenis yaitu:
  1. Jenis Mulia (Fine Cacoa/F)
  2. Jenis Lindak (Bulk Cacoa/B)
Menurut jenis mutunya kakao digolongkan dalam 3 jenis yaitu:
  1. Mutu I
  2. Mutu II
  3. Mutu III
Berdasarkan ukuran biji dalam takaran 100 gram, biji kakao digolongkan dalam 5 kategori yaitu:
  • AA: Maksimum 85 biji kakao dalam pe rseratus gram
  • A   : 86-100 biji kakao dalam per seratus gram
  • B   : 101-110 biji kakao dalam per seratus gram
  • C   : 111-120 biji kakao dalam per seratus gram
  • S    : lebih dari 120 biji kakao dalam per seratus gram
Persyaratan mutu yang dilihat dalam penentuan kualiti kakao meliputi:
  1. Serangga hidup yang terdapat dalam sampel
  2. Kadar air maksimum 7,5
  3. Biji yang berbau asap atau bau asing lainnya
  4. Kadar benda asing