Senin, 28 Mei 2012

Bupati Ancam Cabut Izin HGU

JEURAM - Pj Bupati Nagan Raya H Azwir SSos mewajibkan seluruh perusahaan perkebunan yang terdapat di Kabupaten Nagan Raya membuka perkebunan plasma seluas 20 persen, dari total luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang mereka kelola.

“Jika perusahaan perkebunan di Nagan Raya tak mau melakukan sistem perkebunan plasma bersama masyarakat, maka perpanjangan HGU nya tak akan kita layani. Sedangkan bagi HGU yang sudah diperpanjang, maka izinnya kita tinjau kembali,” kata Pj Bupati Nagan Raya H Azwir SSos kepada Serambi, Minggu (27/5).

Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan perkebunan plasma yang melibatkan masyarakat itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007, yang mensyaratkan minimal 20 persen dari areal yang dimiliki perusahaan perkebunan harus dilakukan sistem perkebunan plasma.

Pj Bupati Nagan Raya H Azwir menegaskan, beberapa waktu lalu Pemkab setempat bersama unsur Muspida dan pihak terkait lainnya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan perkebunan di Nagan Raya guna membahas persoalan plasma tersebut.

Namun dari sekitar 10 perusahaan yang hadir, semuanya belum memberikan jawaban konkret karena permintaan perkebunan plasma itu harus mendapatkan jawaban dari masing-masing pimpinan perusahaan, yang rata-rata berkantor di Jakarta dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Azwir juga memastikan, sistem perkebunan plasma yang diintruksikan oleh Pemkab Nagan Raya itu sama sekali tidak akan merugikan perusahaan perkebunan di wilayah itu dan masyarakat setempat. Karena lahan yang ada nantinya akan dikelola masyarakat melalui koperasi yang akan dibentuk, dengan anggota dari masyarakat itu sendiri.

Sedangkan hasil perkebunan itu, katanya, juga akan dijual kepada pihak perusahaan. Apalagi sistem perkebunan plasma itu sama sekali tidak bisa dimiliki oleh perseorangan atau kelompok tertentu, karena telah memiliki badan hukum kuat yakni dalam bentuk koperasi.

“Namun apabila perusahaan perkebunan di Nagan Raya ini tak mau menaati aturan pemerintah terhadap program perkebunan plasma itu, maka saya akan berikan tindakan tegas bagi  perusahaan yang membandel,” tegasnya yang mengaku telah memberikan waktu selama satu bulan untuk memberi jawaban terhadap persoalan tersebut.

Kamis, 10 Mei 2012

Kopi Gayo Termahal di Dunia

SUASANA di salah satu stand produsen dalam pameran kopi dunia ke-24 di Portland, Oregon, AS yang diselenggarakan Specialty Coffee Association of America (SCAA) selama empat hari, 19-22 April 2012. FOTO:SCAA


* Dalam Pameran Kopi di Oregon, AS

TAKENGON - Kopi asal dataran tinggi Gayo, jenis arabika menjadi kopi termahal di dunia pada 2011 lalu, mengalahkan produsen terbesar dunia, Brazil. Hal itu terungkap dalam pameran kopi dunia yang diselenggarakan organisasi Specialty Coffee Association of America (SCAA) di Portland, Oregon Convention Center, Amerika Serikat.

Perhelatan akbar itu diikuti produsen kopi dan ikutannya dari seluruh dunia, khususnya dari kawasan tropis, seperti Amerika Latin, benua hitam Afrika dan Asia. Para pengurus koperasi bidang perkopian Aceh Tengah dan Bener Meriah ikut meramaikan pameran kopi tersebut selama empat hari, 19 sampai 22 April 2012.

Ketua Forum Fair Trade Asia Pasifik, Mustawalad yang mengikuti pameran kopi di Oregon kepada Serambi Selasa (8/5) di Takengon mengatakan harga kopi Gayo merupakan yang termahal di AS, sehingga posisi pasar turun dari empat pada 2010 menjadi lima pada 2011.

“Meski peringkat kopi Gayo turun di pasar Amerika Serikat, namun jumlah yang dipasarkan meningkat 11 persen,” jelasnya. Dia menyebutkan, kopi Brazil atau Kolombia asal Amerika Latin hampir setengah harga dari kopi Gayo. Kopi Amerika Latin dibandrol 3,5 sampai 4 dolar AS/kg atau sekitar Rp 32.000 sampai Rp 37.000/kg.

Sedangkan kopi arabika Gayo 7,2 sampai 8 dolar AS/kg atau sekitar Rp 67.000 sampai Rp 74.000/kg. Dia menilai, kopi Gayo memiliki cita rasa khas dibandingkan dari negara lain, sehingga harganya lebih mahal. “Kopi Gayo merupakan kopi khusus (specialty) dengan skor cupping test di atas 80,” jelasnya.

Selain itu, sejumlah produsen kopi Gayo juga mendapat kontrak baru dari pembeli Amerika yang diperoleh saat ikut pameran di Oregon. “Koperasi asal Aceh Tengah dan Bener Meriah yang ikut dalam pameran itu, masing-masing membawa lima sampel bersertifikat Fair Trade dan Organik,” ujar Mustawalad.

Pameran SCAA yang bertujuan menjaga hubungan dengan pembeli di Amerika Serikat, sebagai penikmat kopi Gayo terbesar selain mendapatkan pembeli baru serta perkembangan kopi dunia, seperti mesin pengolahan hingga paking. “Dalam pameran itu, ada sekitar 350 stand dengan jumlah eksebitor (peserta) pameran sebanyak 775 peserta dari berbagai negara penghasil kopi,” pungkas Mustawalad.