Kamis, 19 April 2012

Prinsip Utama Community Development


Dalam menyusun program Community Development di proyek yang dijalankan oleh perusahaan atau Lembaga Swadaya sebaiknya harus memenuhi 6 prinsip utama antara lain:
  1. Azaz Keberlanjutan: Kegiatan yang dijalankan hendaknya yang menimbulkan efek domino kepada jenis uasaha lainnya. Misalkan pelatihan tentang mikro finance dan peminjaman modal usaha mickro.
  2. Adanya Kebutuhan Nyata: Kegaiatan yang diusulkan atau yang disetujui oleh perusahaan adalah kebutuhan perioritas utama yang diperlukan oleh masyarakat banyak yang diutamakan. Prioritas ini dapat dilihat dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrendes). Kalau disuatu lokasi belum ada dokumen musrendes perusahaan mestinya menfasilitasi musrendes terlebih dahulu.
  3. Azaz Kemitraan: Merupakan keterlibatan semua stakeholder untuk mensukseskan kegiatan yang dijalankan. Misalkan dalam proses pembagunan sekolah SD di suatu site. Perusahaan membantu fisik sekolah, manyarakat yang menyediakan lahan untuk pertapakan sekolah dan pemerintah menyediakan tenaga guru dan pendanaan rutin. Kerjasama ini juga bisa melibatkan banyak lagi stakeholder, misalkan melibatkan lagi NGO atau lembaga lainnya.
  4. Keterlibatan dan Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat setelah bantuan diberikan sangat diperlukan. Masyarakat berswadaya untuk memelihara dan berswadaya dalam biaya operational bantuan yang diberikan. Misalkan bantuan ginset dari perusahaan untuk penerangan listrik di desa. Ginset dihibahkan oleh perusahaan, taiang & kabel dari pemerintah, biaya pemasangan da operasional ginset swadaya dari masyarakat sendiri.
  5. Menerapkan Praktek-Praktek Management yang baik: Program Community Development harus direncanakan, dijalankan dan dievaluasi dengan baik. Dari perencanaan harus melibatkan stakeholder secara meluas dan melewati serangkaian survey yang diperlukan serta proses pelaporan hasil kegiatan yang transparan dan dapat di akses oleh semua stakeholder.
  6. Skala Perioritas: Menyusun serangkaian usulan dari warga untuk dimasukkan dalam skala prioritas yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan bukan keinginan semeta. Pola penomoran skala perioritas untuk melakukan perangkingan sangat bagus diterapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar